BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan pembangunan daerah yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerah.
Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan pembangunan daerah yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerah.
Sejalan dengan
hal tersebut, maka implementasi kebijakan otonomi daerah telah mendorong
terjadinya perubahan, baik secara struktural, fungsional maupun kultural dalam
tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu perubahan yang sangat
esensial yaitu menyangkut kedudukan, tugas pokok dan fungsi kecamatan yang
sebelumnya merupakan perangkat wilayah dalam kerangka asas dekonsentrasi,
berubah statusnya menjadi perangkat daerah dalam kerangka asas desentralisasi.
Sebagai perangkat daerah, Camat dalam menjalankan tugasnya mendapat pelimpahan
kewenangan dari dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota. Pengaturan
penyelenggaraan kecamatan baik dari sisi pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsinya
secara legalistik diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sebagai perangkat daerah,
Camat mendapatkan pelimpahan kewenangan yang bermakna urusan pelayanan
masyarakat. Selain itu kecamatan juga akan mengemban penyelenggaraan
tugas-tugas umum pemerintahan.
Camat dalam menjalankan tugasnya dibantu
oleh perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui
sekretaris daerah kabupaten/kota. Pertanggungjawaban Camat kepada bupati/wali
kota melalui sekretaris daerah adalah pertanggungjawaban administratif.
Pengertian melalui bukan berarti Camat merupakan bawahan langsung Sekretaris
Daerah, karena secara struktural Camat berada langsung di bawah bupati/wali
kota. Camat juga berperan sebagai kepala wilayah (wilayah kerja, namun tidak
memiliki daerah dalam arti daerah kewenangan), karena melaksanakan tugas umum
pemerintahan di wilayah kecamatan, khususnya tugas-tugas atributif dalam bidang
koordinasi pemerintahan terhadap seluruh instansi pemerintah di wilayah
kecamatan, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban, penegakan peraturan
perundang-undangan, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau
kelurahan, serta pelaksanaan tugas pemerintahan lainnya yang belum dilaksanakan
oleh pemerintahan desa/kelurahan dan/atau instansi pemerintah lainnya di
wilayah kecamatan. Oleh karena itu, kedudukan camat berbeda dengan kepala
instansi pemerintahan lainnya di kecamatan, karena penyelenggaraan tugas
instansi pemerintahan lainnya di kecamatan harus berada dalam koordinasi Camat.
Camat sebagai perangkat daerah juga mempunyai kekhususan dibandingkan dengan
perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya untuk
mendukung pelaksanaan asas desentralisasi. Kekhususan tersebut yaitu adanya
suatu kewajiban mengintegrasikan nilai-nilai sosio kultural, menciptakan
stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, mengupayakan terwujudnya
ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat
serta masyarakat dalam kerangka membangun integritas kesatuan wilayah. Dalam
hal ini, fungsi utama camat selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga
melakukan tugas-tugas pembinaan wilayah.
Secara filosofis, kecamatan yang
dipimpin oleh Camat perlu diperkuat dari aspek sarana prasarana, sistem
administrasi, keuangan dan kewenangan bidang pemerintahan dalam upaya
penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan sebagai ciri pemerintahan kewilayahan
yang memegang posisi strategis dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatan
pemerintahan kabupaten/kota yang dipimpin oleh bupati/wali kota. Sehubungan
dengan itu, Camat melaksanakan kewenangan pemerintahan dari 2 (dua) sumber
yakni: pertama, bidang kewenangan dalam lingkup tugas umum pemerintahan; dan
kedua, kewenangan bidang pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/wali kota
dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Dengan demikian, peran Camat dalam
penyelenggaraan pemerintahan lebih sebagai pemberi makna pemerintahan di
wilayah kecamatan, Atas dasar pertimbangan demikian, maka Camat secara
filosofis pemerintahan dipandang masih relevan untuk menggunakan tanda jabatan
khusus sebagai perpanjangan tangan dari bupati/wali kota di wilayah kerjanya
(Penjelasan Umum PP. 19 Tahun 2008).
Di kabupaten Mamasa memiliki 17 kecamatan
diantaranya kecamatan Messawa, kecamatan sumarorong, kecamatan Nosu, kecamatan
Pana, kecamatan Tabang, kecamatan Tanduk kalua, kecamatan Balla, kecamatan
Mamasa, kecamatan sesena padang, kecamatan tawalian, kecamatan rante bulahan,
kecamatan bambang buda, kecamatan mambi, kecamatan buntu malangka, kecamatan
aralle, kecamatan Tabulahan.
Pada sebuah organisasi pemerintahan,
kesuksesan atau kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan
pemerintahan, dipengaruhi oleh kepemimpinan, melalui kepemimpinan dan didukung
oleh kapasitas organisasi pemerintahan yang memadai, maka penyelenggaraan tata
pemerintahan yang baik (Good Governance) akan terwujud, sebaliknya kelemahan
kepemimpinan merupakan salah satu sebab keruntuhan kinerja birokrasi di
Indonesia. (Istianto, 2009:2) Kepemimpinan (leadership)
dapat dikatakan sebagai cara dari seorang pemimpin (leader) dalam mengarahkan, mendorong dan mengatur seluruh
unsur-unsur di dalam kelompok atau organisasinya untuk mencapai suatu tujuan
organisasi yang diinginkan sehingga menghasilkan kinerja pegawai yang maksimal.
Dengan meningkatnya kinerja pegawai berarti tercapainya hasil kerja seseorang
atau pegawai dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Di kecamatan tanduk kalua terdiri dari
11 desa diantaranya: Desa Bala Batu, desa Kanan, desa Malabo, desa Mannababa,
desa Mesakada, desa Pambe, desa Parondo bulawan, desa Salurano, desa
SindagaManik, desa Talimbung, desa tamalantik dan 1 kelurahan yaitu kelurahan
Minake Dengan jumlah pendduk +/- 18.000 jiwa.
Kepemimpinan yang ada di Kantor Camat
Tandukkalua Kabupaten Mamasa dipimpin oleh seorang Camat yang membawahi 35
orang pegawai, membutuhkan kepemimpinan yang baik sehingga Kantor Camat
Tandukkalua kabupaten Mamasa dapat menciptakan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Di dalam kehidupan ini manusia tidak bisa
hidup sendiri sehingga disebut makhluk sosial yang hidupnya saling berdampingan
dan membutuhkan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Dengan hidup
yang saling bergantungan tersebut sehingga membentuk manusia kedalam sesuatu
kelompok. Suatu kelompok tersebut mempunyai tujuan yang sama, dalam hal ini
disebut organisasi.
Suatu organisasi pada dasarnya adalah suatu bentuk kerjasama antar dua orang atau lebih. Baik yang disebut orang ataupun kelompok, tujuannya adalah untuk mencapai sesuatu yang efektif. Kepemimpinan merupakan kebutuhan mutlak yang harus dimiliki karena kepemimpinan sebagai penggerak roda organisasi, yang dilakukan dengan meyakinkan bawahannya agar bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Sondang P. Siagian (1991 : 24), kepemimpinan adalah kemampuan dan ketrampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pemimpin satuan kerja untuk mempengaruhi perilaku orang lain terutama bawahannya untuk berfikir, bertindak sedemikian rupa sehingga melalui fikiran yang positif, memberikan sumbangsih nyata dalam mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Terry dan Frankin dalam Yuli (2005 : 165), mendefinisikan Kepemimpinan dengan hubungannya dimana seorang pemimpin mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan bawahannya. Cara pemimpin mempengaruhi bawahannya dapat bermacam-macam antara lain dengan memberikan tanggung jawab, memberikan perintah, melimpahkan wewenang, mempercayakan bawahan, memberikan penghargaan, memberikan kedudukan dan memberikan tugas.
Keberhasilan dan kegagalan pemimpin ditentukan oleh gaya bersikap dan bertindak. Gaya bersikap dan bertindak akan tampak dari cara melakukan sesuatu pekerjaan, salah satunya adalah dengan cara mendorong para pegawai agar dapat bekerja dengan efektif sehingga tercapainya tujuan organisasi yang diinginkan. Dengan demikian dibutuhkan kerja sama yang baik antar pemimpin dan para pegawainya.
Pemimpin di setiap organisasi memerlukan dan mengharapkan sejumlah pegawai yang cakap dan terampil di bidang pekerjaannya, sebagai seorang yang membantunya dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi beban kerja unit masing-masing. Dalam arti seorang pemimpin menginginkan sejumlah pegawai yang efektif dalam melakukan pekerjaannya.
Kepemimpinan akan berlangsung efektif bilamana mampu memenuhi fungsinya. Maksud fungsi di sini adalah jabatan (pekerjaan) yang dilakukan atau kegunaan sesuatu hal atau kerja suatu bagian tubuh (Veitsal Rivai, 2004:53). Untuk itu setiap pemimpin harus mampu menganalisa situasi sosial kelompok atau organisasinya, yang dapat di manfaatkan dalam mewujudkan fungsi kepemimpinan dengan kerja sama dan bantuan orang-orang yang dipimpinnya. Fungsi kepemimpinan itu berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan organisasinya masing-masing, yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam bukan di luar situasi itu. Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian di dalam situasi kelompok atau organisasinya (Nawawi 2000:74). Pemimpin yang membuat keputusan dengan memberikan situasi kelompok atau organisasi akan dirasakan sebagai keputusan bersama yang menjadi tanggung jawab bersama pula dalam melaksanakannya. Dengan demikian akan terbuka peluang bagi pemimpin untuk mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan sejalan dengan situasi sosial yang dikembangkannya. Oleh karena itu fungsi kepemimpinan merupakan gejala sosial, karena harus diwujudkan dalam interaksi antar individu di dalam situasi sosial suatu kelompok/organisasi.
Di lain pihak, seorang pemimpin harus berani dan mampu mengambil tindakan terhadap para pegawainya yang malas dan berbuat salah sehingga merugikan organisasi, dengan jalan memberikan teguran dan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini sebaiknya seorang pemimpin perlu menyelenggarakan daftar kecakapan dan kelakuan baik bagi semua pegawai sehingga tercatat semua hadiah dan hukuman yang telah di berikan kepada mereka.
Fungsi kepemimpinan adalah menggerakkan orang yang dipimpin menuju tercapainya tujuan organisasi. Agar dapat menanamkan kepercayaan pada orang yang dipimpinnya dan menyadarkan bahwa mereka mampu berbuat sesuatu dengan baik. Disamping itu, pemimpin harus memiliki pikiran, tenaga dan kepribadian yang dapat menimbulkan kegiatan dalam hubungan antar manusia. Selanjutnya menurut Yuki (1998), fungsi kepemimpinan adalah usaha untuk mempengaruhi dan mengarahkan para pegawainya untuk bekerja keras, memiliki semangat tinggi, dan memotivasi tinggi guna mencapai tujuan organisasi. Fungsi kepemimpinan adalah usaha untuk memandu, menuntun, membimbing, memberi atau membangunkan motivasi-motivasi kerja, menjalin hubungan komunikasi yang baik dalam memberikan pengawasan yang efisien dan membawa para bawahannya kepada sasaran yang ingin di tuju sesuai dengan kriteria dan waktu yang telah ditetapkan. (Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan 2005:93). Selain itu, fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi dan mengarahkan individu atau kelompok yang bertujuan untuk membantu organisasi bergerak kearah pencapaian tujuan. Dengan demikian inti kepemimpinan bukan pertama-tama terletak pada kedudukannya dalam organisasi, melainkan bagaimana pemimpin melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin.
Setiap organisasi selalu dihadapkan pada persoalan keterbatasan sumber daya manusia dalam mencapai tujuannya. Interaksi antara berbagai sumber daya tersebut hams dikelola dengan baik agar dapat mencapai sasarannya secara efektif. Efektivitas kerja dapat didefenisikan sebagai kemampuan melakukan sesuatu secara benar dan sebagai kemampuan melakukan sesuatu tepat pada sasaran.
Efektivitas merupakan unsur pokok aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Bila dilihat dari aspek keberhasilan pencapaian tujuan, maka efektivitas adalah memfokuskan pada tingkat pencapaian terhadap tujuan organisasi. Selanjutnya ditinjau dari aspek ketepatan waktu, maka efektivitas adalah tercapainya berbagai sasaran yang telah ditentukan tepat pada waktunya dengan menggunakan sumber-sumber terkait yang telah dialokasikan untuk melakukan berbagai kegiatan. Menurut Siagian (2000:56), efektivitas kerja adalah penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang telah ditetapkan. Artinya apakah pelaksanaan tugas dinilai baik atau tidak, sangat tergantung bila tugas itu diselesaikan atau tidak, terutama menjawab pertanyaan dan bagaiman cara melaksanakan dan berapa biaya anggaran yang dikeluarkan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dapat disimpulkan bahwa efektivitas kerja adalah kemampuan kerja bagi pegawai untuk dapat bekerja secara maksimal dengan membawa keuntungan bagi organisasi dan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, apabila kepemimpinan camat mampu meningkatkan efektivitas kerja para pegawainya maka, organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan terhadap pencapaian tujuan dengan waktu yang singkat dalam bekerja dan perolehan hasil kerja yang singkat. Apabila usaha-usaha positif tersebut untuk meningkatkan efektivitas kerja pegawai telah dilakukan, maka hal itu akan memberikan nilai tambah terhadap kepemimpian camat itu sendiri.
Suatu organisasi pada dasarnya adalah suatu bentuk kerjasama antar dua orang atau lebih. Baik yang disebut orang ataupun kelompok, tujuannya adalah untuk mencapai sesuatu yang efektif. Kepemimpinan merupakan kebutuhan mutlak yang harus dimiliki karena kepemimpinan sebagai penggerak roda organisasi, yang dilakukan dengan meyakinkan bawahannya agar bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Sondang P. Siagian (1991 : 24), kepemimpinan adalah kemampuan dan ketrampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pemimpin satuan kerja untuk mempengaruhi perilaku orang lain terutama bawahannya untuk berfikir, bertindak sedemikian rupa sehingga melalui fikiran yang positif, memberikan sumbangsih nyata dalam mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Terry dan Frankin dalam Yuli (2005 : 165), mendefinisikan Kepemimpinan dengan hubungannya dimana seorang pemimpin mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan bawahannya. Cara pemimpin mempengaruhi bawahannya dapat bermacam-macam antara lain dengan memberikan tanggung jawab, memberikan perintah, melimpahkan wewenang, mempercayakan bawahan, memberikan penghargaan, memberikan kedudukan dan memberikan tugas.
Keberhasilan dan kegagalan pemimpin ditentukan oleh gaya bersikap dan bertindak. Gaya bersikap dan bertindak akan tampak dari cara melakukan sesuatu pekerjaan, salah satunya adalah dengan cara mendorong para pegawai agar dapat bekerja dengan efektif sehingga tercapainya tujuan organisasi yang diinginkan. Dengan demikian dibutuhkan kerja sama yang baik antar pemimpin dan para pegawainya.
Pemimpin di setiap organisasi memerlukan dan mengharapkan sejumlah pegawai yang cakap dan terampil di bidang pekerjaannya, sebagai seorang yang membantunya dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi beban kerja unit masing-masing. Dalam arti seorang pemimpin menginginkan sejumlah pegawai yang efektif dalam melakukan pekerjaannya.
Kepemimpinan akan berlangsung efektif bilamana mampu memenuhi fungsinya. Maksud fungsi di sini adalah jabatan (pekerjaan) yang dilakukan atau kegunaan sesuatu hal atau kerja suatu bagian tubuh (Veitsal Rivai, 2004:53). Untuk itu setiap pemimpin harus mampu menganalisa situasi sosial kelompok atau organisasinya, yang dapat di manfaatkan dalam mewujudkan fungsi kepemimpinan dengan kerja sama dan bantuan orang-orang yang dipimpinnya. Fungsi kepemimpinan itu berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan organisasinya masing-masing, yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam bukan di luar situasi itu. Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian di dalam situasi kelompok atau organisasinya (Nawawi 2000:74). Pemimpin yang membuat keputusan dengan memberikan situasi kelompok atau organisasi akan dirasakan sebagai keputusan bersama yang menjadi tanggung jawab bersama pula dalam melaksanakannya. Dengan demikian akan terbuka peluang bagi pemimpin untuk mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan sejalan dengan situasi sosial yang dikembangkannya. Oleh karena itu fungsi kepemimpinan merupakan gejala sosial, karena harus diwujudkan dalam interaksi antar individu di dalam situasi sosial suatu kelompok/organisasi.
Di lain pihak, seorang pemimpin harus berani dan mampu mengambil tindakan terhadap para pegawainya yang malas dan berbuat salah sehingga merugikan organisasi, dengan jalan memberikan teguran dan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi ini sebaiknya seorang pemimpin perlu menyelenggarakan daftar kecakapan dan kelakuan baik bagi semua pegawai sehingga tercatat semua hadiah dan hukuman yang telah di berikan kepada mereka.
Fungsi kepemimpinan adalah menggerakkan orang yang dipimpin menuju tercapainya tujuan organisasi. Agar dapat menanamkan kepercayaan pada orang yang dipimpinnya dan menyadarkan bahwa mereka mampu berbuat sesuatu dengan baik. Disamping itu, pemimpin harus memiliki pikiran, tenaga dan kepribadian yang dapat menimbulkan kegiatan dalam hubungan antar manusia. Selanjutnya menurut Yuki (1998), fungsi kepemimpinan adalah usaha untuk mempengaruhi dan mengarahkan para pegawainya untuk bekerja keras, memiliki semangat tinggi, dan memotivasi tinggi guna mencapai tujuan organisasi. Fungsi kepemimpinan adalah usaha untuk memandu, menuntun, membimbing, memberi atau membangunkan motivasi-motivasi kerja, menjalin hubungan komunikasi yang baik dalam memberikan pengawasan yang efisien dan membawa para bawahannya kepada sasaran yang ingin di tuju sesuai dengan kriteria dan waktu yang telah ditetapkan. (Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan 2005:93). Selain itu, fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi dan mengarahkan individu atau kelompok yang bertujuan untuk membantu organisasi bergerak kearah pencapaian tujuan. Dengan demikian inti kepemimpinan bukan pertama-tama terletak pada kedudukannya dalam organisasi, melainkan bagaimana pemimpin melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin.
Setiap organisasi selalu dihadapkan pada persoalan keterbatasan sumber daya manusia dalam mencapai tujuannya. Interaksi antara berbagai sumber daya tersebut hams dikelola dengan baik agar dapat mencapai sasarannya secara efektif. Efektivitas kerja dapat didefenisikan sebagai kemampuan melakukan sesuatu secara benar dan sebagai kemampuan melakukan sesuatu tepat pada sasaran.
Efektivitas merupakan unsur pokok aktivitas organisasi dalam mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. Bila dilihat dari aspek keberhasilan pencapaian tujuan, maka efektivitas adalah memfokuskan pada tingkat pencapaian terhadap tujuan organisasi. Selanjutnya ditinjau dari aspek ketepatan waktu, maka efektivitas adalah tercapainya berbagai sasaran yang telah ditentukan tepat pada waktunya dengan menggunakan sumber-sumber terkait yang telah dialokasikan untuk melakukan berbagai kegiatan. Menurut Siagian (2000:56), efektivitas kerja adalah penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang telah ditetapkan. Artinya apakah pelaksanaan tugas dinilai baik atau tidak, sangat tergantung bila tugas itu diselesaikan atau tidak, terutama menjawab pertanyaan dan bagaiman cara melaksanakan dan berapa biaya anggaran yang dikeluarkan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dapat disimpulkan bahwa efektivitas kerja adalah kemampuan kerja bagi pegawai untuk dapat bekerja secara maksimal dengan membawa keuntungan bagi organisasi dan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, apabila kepemimpinan camat mampu meningkatkan efektivitas kerja para pegawainya maka, organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan terhadap pencapaian tujuan dengan waktu yang singkat dalam bekerja dan perolehan hasil kerja yang singkat. Apabila usaha-usaha positif tersebut untuk meningkatkan efektivitas kerja pegawai telah dilakukan, maka hal itu akan memberikan nilai tambah terhadap kepemimpian camat itu sendiri.
Kecamatan
Tandukkalua Kabupaten Mamasa adalah salah satu instansi pemerintahan. Camat
adalah perangkat pemerintahan wilayah kecamatan yang menyelenggarakan
pelaksanaan tugas pemerintahan diwilayah kecamatan Tandukkalua yang bekerja
untuk masyarakat sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat. Untuk mendapatkan pelayanan yang baik, pegawai Kantor Camat
Tandukkalua harus dapat bekerja seefektif mungkin dalam menjalankan tugasnya.
Namun, yang sering terjadi sering sekali para pegawai datang terlambat ke
kantor pada jam yang telah ditentukan, bahkan meninggalkan kantor sebelum jam
kerja berakhir. Disinilah dituntut kepemimpinan dan peranan Camat dalam
mengelola para pegawainya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, agar
dapat bekerja dengan efektif demi terwujudnya tujuan organisasi yang
diinginkan.
Untuk mencapai efektivitas kerja yang diinginkan, camat Tandukkalua harus dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik dan diharapkan adanya hubungan komunikasi yang baik antara pemimpin dengan bawahannya sehingga para pegawai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Camat dan para pegawainya harus saling bekerja sama dalam usaha pencapaian tujuan tersebut.
Untuk mencapai efektivitas kerja yang diinginkan, camat Tandukkalua harus dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik dan diharapkan adanya hubungan komunikasi yang baik antara pemimpin dengan bawahannya sehingga para pegawai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Camat dan para pegawainya harus saling bekerja sama dalam usaha pencapaian tujuan tersebut.
Oleh sebab itu
dalam kesempatan ini penulis mengupayakan suatu kajian ilmiah dalam judul
proposal penelitian " Analisis Kepemimpinan dan Pengawasan Camat
Terhadap Kinerja Pegawai di Kecamatan Tandukkalua Kabupaten Mamasa".
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kepemimpinan
camat di kecamatan tandukkalua?
2. Bagaimana pengawasan camat
terhadap kinerja pegawai di kecamatan Tandukkalua kabupaten mamasa?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini dilakukan guna agar
nantinya kita dapat mengetahui hal-hal yang menjadi inti pembahasan dalam
Skripsi ini diantaranya:
1. Untuk mengetahui
kepemimpinan camat di kecamatan Tandukkalua.
2. Untuk mengetahui Peranan
camat terhadap pengawasan kinerja pegawai di kecamatan tandukkalua.
D.
Manfaat Penelitian
Dalam penulisan Skripsi ini ada dua
manfaat yg mungkin bias kita dapatkan diantaranya yaitu:
1. Manfaat teoritis
Bagi penulis, berharap dari penelitian
ini akan mampu menambah wawasan serta lebih mengerti dan memahami teori-teori
yang didapat selama proses perkuliahan dimana berhubungan dengan ilmu
pemerintahan.
2. Manfaat praktis
a. penelitian
ini dapat menambah referensi yang ada dan dapat
digunakan oleh semua pihak yang membutuhkan. Penelitian ini juga
diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terutama dalam ilmu
pemerintahan.
b. Bagi
pembaca, penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan kepustakaan yang merupakan
informasi tambahan yang berguna bagi pembaca dan dapat memberikan
sumbangan pemikiran bagi pihak- pihak yang mempunyai permasalahan yang
sama atau ingin mengadakan penelitian lebih lanjut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Konsep dasar kepemimpinan
1.
Kepemimpinan
1.1.
Defenisi kepemimpinan
Rivai (2003) menggambarkan
bahwa kepemimpinan merupakan masalah manusia yang bersifat unik. Masalahnya
tidak sekedar menyentuh kehidupan manusia individu, tetapi juga sebagai makhluk
sosial. Oleh karena itu setiap proses kepemimpinan dalam keunikannya
masing-masing , tidak dapat melepaskan diri dari kondisi yang bersifat dan
bernilai manusiawi.
1.2.
Fungsi kepemimpinan
Fungsi kepemimpinan berhubungan dengan situasi sosial dalam kehidupan
kelompok/organisasi dimana fungsi kepemimpinan harus diwujudkan dalam interaksi
antar individu. Menurut Rivai (2005:53) secara operasional fungsi pokok
kepemimpinan dapat dibedakan sebagai berikut :
1.
Fungsi Instruktif
Fungsi ini bersifat komunikasi satu arah. Pemimpin sebagai komunikator
merupakan pihak yang menentukan apa, bagaimana, bilamana, dan dimana perintah
itu dikerjakan agar keputusan dapat dilaksanakan secara efektif. Kepemimpinan
yang efektif memerlukan kemampuan untuk menggerakkan dan memotivasi orang lain
agar mau melaksanakan perintah.
2. Fungsi
konsultatif
Fungsi ini bersifat komunikasi dua arah.
Pada tahap pertama dalam usaha menetapkan keputusan, pemimpin kerapkali
memerlukan bahan pertimbangan yang mengharuskannya berkonsultasi dengan orang-orang
yang dipimpinnya yang dinilai mempunyai berbagai bahan informasi yang
diperlukan dalam menetapkan keputusan. Tahap berikutnya konsultasi dari
pimpinan pada orang-orang yang dipimpin dapat dilakukan setelah keputusan
ditetapkan dan sedang dalam pelaksanaan. Konsultasi itu dimaksudkan untuk
memperoleh masukan berupa umpan balik (feedback) untuk memperbaiki dan
menyempurnakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.
Dengan menjalankan fungsi konsultatif dapat diharapkan keputusan-keputusan
pimpinan, akan mendapat dukungan dan lebih mudah menginstruksikannya sehingga
kepemimpinan berlangsung efektif.
3. Fungsi partisipasi
Dalam menjalankan fungsi ini pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang
yang dipimpinnya, baik dalam keikutsertaan mengambil keputusan maupun dalam
melaksanakannya. Partisipasi tidak berarti bebas berbuat semaunya, tetapi
dilakukan secara terkendali dan terarah berupa kerjasama dengan tidak
mencampuri atau mengambil tugas pokok orang lain. Keikutsertaan pemimpin harus
tetap dalam fungsi sebagai pemimpin dan bukan pelaksana.
4. Fungsi delegasi
Fungsi
ini dilaksanakan dengan memberikan pelimpahan wewenang membuat atau menetapkan
keputusan, baik melalui persetujuan maupun tanpa persetujuan dari pimpinan.
Fungsi delegasi pada dasarnya berarti kepercayaan.Orang-orang penerima delegasi
itu harus diyakini merupakan pembantu pemimpin yang memiliki kesamaan prinsip,
persepsi dan aspirasi.
5. Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian bermaksud bahwa kepemimpinan yang sukses/efektif
mampu mengatur aktivitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang
efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal.
Fungsi pengendalian ini dapat diwujudkan melalui kegiatan bimbingan,
pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.
2.
Kepemimpinan
camat
2.1. Fungsi
kepemimpinan camat terhadap kinerja pegawai
Kepemimpinan merupakan kebutuhan mutlak
yang harus dimiliki karena kepemimpinan sebagai penggerak roda organisasi, yang
dilakukan dengan meyakinkan bawahannya agar bekerja dengan baik untuk mencapai
tujuan organisasi. Pemimpin di setiap organisasi memerlukan dan mengharapkan
sejumlah pegawai yang cakap dan terampil di bidang pekerjaannya, sebagai
seorang yang membantunya dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi beban
kerja masing-masing pegawai.
Dalam arti seorang pemimpin menginginkan
sejumlah pegawai yang efektif dalam melakukan pekerjaannya Kepemimpinan akan
berlangsung efektif bilamana mampu memenuhi fungsinya. Maksud fungsi disini
adalah jabatan dari pekerjaan yang dilakukan. Untuk itu setiap pemimpin harus
mampu menganalisa situasi sosial kelompok organisasinya, yang dapat
dimanfaatkan dalam mewujudkan fungsi kepemipinan yakni dengan cara kerja sama.
Fungsi kepemimpinan itu berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam
kehidupan organisasinya, yang mengusyaratkan bahwa setiap pemimpin berada dalam
situasi sosial tersebut. Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian dalam
situasi kelompok oganisasinya. Efektivitas kerja pegawai merupakan suatu uasaha
pegawai untuk mencapai tujuan organisasi yang sesuia dengan standar organisasi.
B.
Konsep Dasar Peranan
Peranan adalah suatu konsep prihal apa yang
dapat dilakukan individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat, peranan
meliputi norma yang dikembangkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat, peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan. Menurut Biddle dan Thomas,
peranan adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku, perilaku yang diharapkan
dari pemegang kedudukan tertentu. Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam
rumatangga bisa memberi anjuran, memberi penilain, memberi sangsi dan lain
sebagainya.
C.
Konsep dasar camat sebagai
pengawas kinerja
1.
Camat
1.1. Pengertian camat
Camat adalah pemerintah
kecamatan yang mempunyai kedudukan dan
kewenangan dalam mewujudkan dan mengarahkan pelaksanaan penyelenggaraan
pelayanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
1.2.
Pengertian pengawasan
Pengawasan
adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang
dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang
telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring
performance and taking action to ensure desired results. Pengawasan
adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai
dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that
actual activities conform the planned activities.
Pengawasan pada dasarnya
diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau
penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat
membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan
yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan
tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi
mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat
mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana
penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian
sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di
mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari
pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya”. Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan
sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial,
pengawasan mengandung makna pula sebagai:
“pengamatan
atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin
agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan
peraturan”.
atau
“suatu
usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah
ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan,
sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian
dapat dilakukan tindakan perbaikannya”.
Sementara itu, dari segi
hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai
“proses
kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau
diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau
diperintahkan”.
1.3. Fungsi camat terhadap
pengawasan kinerja
Fungsi pengawasan
camat dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan maupun
ketidak cocokan dan menemukan penyebab ketidak cocokan
yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang
bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan camat merupakan
aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan kecamatan berjalan sebagaimana
mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan camat terhadap kinerja sanagt penting untuk mewujudkan good
governance itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan
akuntabilitas publik, pengawasan camat merupakan salah satu cara untuk membangun dan
menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan
menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal
control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping
mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
D.
Konsep dasar kinerja
pegawai
1.
Kinerja pegawai
1.1. Pengertian kinerja pegawai
Pengertian kinerja menurut Siswanto
(2002:235) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan
kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang
diberikan kepadanya.
Sedangkan pengertian kinerja menurut
Anwar Prabu (2003:355 kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap
orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan
perannya dalam perusahaan.
Selanjutnya
Rivai (2005:309) mengatakan bahwa kinerja merupakan perilaku nyata yang
ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan
sesuai dengan perannya dalam perusahaan. Pengertian kinerja juga dikemukakan
oleh beberapa ahli manajemen dalam (Tika, 2006:121) antara lain sebagai
berikut:
Ø
Prawiro Suntoro; mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil
kerja yang dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam
rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode tertentu.
Ø
Handoko mendefinisikan kinerja sebagai proses dimana
organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut,
penulis mengambil kesimpulan tentang definisi dari kinerja seseorang pegawai
adalah sebagai hasil pekerjaan atau kegiatan seorang pegawai secara kualitas
dan kuantitas dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
1.2.
Pengukuran kinerja pegawai
Pengukuran Kinerja Pegawai Menurut Agus
Dharma (2003:355) mengatakan hampir semua cara pengukuran kinerja
mempertimbangkan Hal-hal sebagai berikut:
Ø kuantitas, yaitu jumlah
yang harus diselesaikan atau dicapai.
Ø kualitas, yaitu mutu yang
harus dihasilkan (baik tidaknya). Pengukuran kualitatif keluaran mencerminkan
pengukuran atau tingkat kepuasan yaitu seberapa baik penyelesaiannya.
Ø ketepatan waktu, yaitu
sesuai tidaknya dengan waktu yang direncanakan.
Sedangkan menurut Mathis (2002:78)
yang menjadi indikator dalam mengukur kinerja atau prestasi karyawan adalah
sebagai berikut:
Ø kuantitas kerja, yaitu
volume kerja yang dihasilkan dalam kondisi normal.
Ø kualitas kerja, yaitu dapat
berupa kerapian ketelitian dan keterkaitan hasil dengan tidak mengabaikan
volume pekerjaan.
Ø pemanfaatan waktu, yaitu
penggunaan masa kerja yang disesuaikan dengan kebijaksanaan perusahaan atau
lembaga pemerintahan.
Ø kerjasama, yaitu kemampuan
menangani hubungan dengan orang lain dalam pekerjaan.
Sedangkan menurut Mathis (2002:78) yang
menjadi indikator dalam mengukur kinerja atau prestasi karyawan adalah sebagai
berikut:
Ø kuantitas kerja, yaitu
volume kerja yang dihasilkan dalam kondisi normal.
Ø kualitas kerja, yaitu dapat
berupa kerapian ketelitian dan keterkaitan hasil dengan tidak mengabaikan
volume pekerjaan.
Ø pemanfaatan waktu, yaitu
penggunaan masa kerja yang disesuaikan dengan kebijaksanaan perusahaan atau
lembaga pemerintahan.
Ø
kerjasama, yaitu kemampuan menangani hubungan dengan orang lain dalam
pekerjaan.
2.
Hak dan
kewajiban pegawai
2.1.
Hak pegawai
Dalam
pelaksanaan tugas kepegawaian seorang pegawai juga mempunyai hak. Yang menjadi
hak para pegawai dalam menjalankan tugasnya adalah sebagai berikut:
Ø
Setiap Pegawai Negeri Sipil berhak memperoleh gaji yang
layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
Ø
Pada dasarnya setiap Pegawai Negeri Sipil beserta
keluarganya harus dapat hidup layak dari gajinya, sehingga dengan demikian ia
adapat memusatkan perhatian dan kegiatannya untuk melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya.
Ø
Setiap Pegawai Negeri Sipil berhak atas cuti. Yang
dimaksud dengan cuti adalah tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu
tertentu
Ø
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang ditimpa oleh sesuatu
kecelakaan dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya, berhak memperoleh
perawatan.
Ø
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang tewas, keluarganya
berhak memperoleh uang duka dan yang dimaksud dengan tewas adalah :
1. Meninggal dunia dalam dan karena
menjalankan tugas dan kewajibannya.
2. Meninggal dunia dalam keadaan lain
ada hubungannya dengan dinasnya, sehingga kematian itu disamakan dengan
meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas dan kewajibannya.
3. Meninggal dunia yang langsung
diakibatkan oleh luka atau cacat jasmani atau rohani yang didapat dan karena
menjalankan tugas kewajibannya.
4. Meninggal dunia karena perbuatan
anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan anasir itu.
Kepada istri/suami dan atau anak Pegawai Negeri Sipil yang tewas akan diberikan
uang duka.
5. Setiap Pegawai Negeri Sipil yang
telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, berhak atas pensiun. Pensiun
adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap setiap Pegawai Negeri
Sipil yang bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada Negara.
2.2.
Kewajiban pegawai
Dalam
menjalankan tugas pegawai sangat terikat dari yang namanya kewajiban. Berikut
ini beberapa kewajiban utama para pegawai dalam menjalankan tugasx sebagai
pegawai:
Ø Setia dan taat sepenuhnya kepada
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
Ø Mengutamakan kepentingan Negara
diatas kepentingan golongan atau diri sendiri serta menghindarkan segala
sesuatu yang dapat mendesak kepentingan Negara oleh kepentingan golongan, diri
sendiri, atau pihak lain.
Ø Menjunjung tinggi kehormatan dan
martabat Negara, Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil.
Ø Mengangkat dan mentaati Sumpah/Janji
Pegawai Negeri Sipil dan Sumpah/Janji jabatan berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku
Ø Menyimpan rahasia Negara atau
rahasia Jabatan dengan sebaik-baiknya.
Ø Memperhatikan dan melaksanakan
segala ketentuan Pemerintah baik langsung menyangkut tugas kedinasannya maupun
yang berlaku secara umum.
Ø Melaksanakan tugas kedinasan dengan
sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Ø Bekerja dengan jujur, tertib, cermat
dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Ø Memelihara dan meningkatkan
keutuhan, kehormatan dan kesatuan Korps Pegawai Negeri Sipil.
Ø Segera melaporkan kepada atasannya
apabila mengetahui ada hal-hal yang akan membahayakan tau merugikan
Negara/Pemerintah, terutama dibidang keamanan, keuangan dan material.
Ø Menciptakan dan memelihara suasana
kerja yang baik.
Ø Memberikan pelayanan dengan
sebaik-baiknya kepada masyarakat
Ø Bersikap dan bertindak tegas, tetapi
adil dan bijaksana terhadap bawahannya.
Ø Membimbing bawahannya dalam
melaksanakan tugasnya
Ø Menjadi dan memberikan contoh serta
teladan yang baik terhadap bawahannya
Ø Mendorong bawahanya untuk
meningkatkan prestasi kerjanya
Ø Memberikan kesempatan kepada
bawahannya untuk mengembangkan karirnya
Ø Mentaati ketentuan Peraturan
Perundang-undangan tentang Perpajakan
Ø Berpakaian rapi dan sopan serta
bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai
Negeri Sipil dan terhadap atasan.
Ø Hormat Menghormati antara sesama
warga Negara yang memeluk agama / kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa,
ataupun yang berlainan.
Ø Menjadi teladan sebagai warga negara
yang baik dalam masyrakat
Ø Mentaati segala peraturan
Perundang-undangan dan peraturan Kedinasan yang berlaku
Ø Mentaati perintah kedinasan dari
atasan yang berwenang
Ø
Memperhatikan
dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya setiap laporan yang diterima mengenai
pelanggaran disiplin.
E.
Kerangka pikir
1.
Kepemimpinan camat mempunyai peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik pada
tingkat kecamatan. Selain itu, kepemimpinan camat juga sangat berpengaruh
terhadap kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
efektif
2.
Pengawasan terhadap kinerja pegawai
merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi
pada tingkat pemerintahan kecamatan. Semua fungsi manajemen yang lain, tidak
akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz
(1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai: “the process by which manager determine
wether actual operation are consistent with plans”. (proses dimana
manajer menentukan operasi aktual cuaca konsisten dengan rencana)
3.
kinerja pegawai merupakan dampak dari peranan camat
sebagai pemimpin dan pengawas terhadap apa yang menjadi tugas yang akan
dilaksanakan oleh pegawai yang ada di kantor kecamatan, yang kemudian akan
mempunyai output terhadap masyarakat.
|
Kepemimpinana
camat
·
Tindakan
dalam menjalankan tugas
·
Sikap
dalam memimpin
·
Perilaku
seorang pemimpin
·
Nilai-nilai
yang dianut
|
|
Pengawasan camat
·
Penetapan
standar kerja
·
Pengukuran
hasil kerja
·
Tindakan
koreksi/perbaikan
·
Kemampuan
kerja
|
BAB III
METODE
PENELITIAN
A.
lokasi dan
waktu penelitian
1.
Lokasi
penelitian ini akan dilaksanakan pada
kantor kecamatan tandukkalua kabupaten Mamasa.
2.
Waktu
Waktu penelitian akan dimulai dari bulan
April sampai bulan Mei 2013
B.
Jenis dan
desain penelitian
Dalam skripsi ini mengkaji mengenai
kepemimpinan camat, peranan camat sebagai pengawas serta kinerja pegawai,
dengan demikian, skripsi ini diarahkan pada pengamatan terhadap hubungan atasan
dengan bawahannya dalam menjalankan tugas masing-masing, yang berdampak pada
publik.
Skripsi
penelitian ini menggunakan desain survey, dengan melakukan pengamatan langsung
terhadap apa yang akan menjadi bahan kajian dalam skripsi ini.
Dalam skripsi penelitian ini yang
mengkaji tentang Analisis kepemimpinan dan pengawasan camat terhadap kinerja
pegawai perlu didukung data kuantitatif.
C.
Populasi dan
sampel
1.
Populasi
wilayah generalisasi yang merupakan
subjek dan objek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu, dengan
jumlah populasi 35 pegawai di kantor
kecamatan tandukkalua kabbupaten Mamasa.
2.
Sampel
Diambil dari keseluruhan jumlah pegawai
di kantor kecamatan Tandukkalua kabupaten mamasa yaitu 35 orang.
D.
Jenis dan
sumber data
1.
Data Primer
yaitu data yang diperoleh secara
langsung dari narasumber dengan menyediakan lembaran kuisioner tentang responden terhadap Analisis
kepemimpinan dan pengawasan camat terhadap kinerja pegawai.
2. Data Sekunder
Yaitu data-data yang didapatkan dari
arsip-arsip serta dokumen-dokumen yang ada di kantor kecamatan tandukkalua
E.
Teknik
pengumpulan data
dalam penelitian ini penulis menggunakan
beberapa teknik pengumpulan data diantaranya yaitu:
1. Kuesioner
Yaitu dengan memberikan daftar pertanyaan kepada responden yang
sesuai dengan apa yang menjadi pokok pembahasan (judul penelitian) untuk di isi
sesuai dengan permintaan pengguna.
2. Observasi
Yaitu dengan turun langsung ke lokasi
untuk mengamati secara langsung suatu kegiatan.
3. Wawancara
Yaitu dengan melakukan tanya jawab untuk memperoleh keterangan, informasi dan sejenisnya.
4. Dokumentasi
Yaitu dengan mengumpulkan,
mengelolah, menyimpan, menumukan kembali dan menyebarkan dokumen.
F.
Teknik Analisis
Data
dalam penelitian mendeskripsikan
pengetahuan responden tentang
kepemimpinan dan pengawasan camat terhadap kinerja pegawai, dengan
analisa “Regresi” yaitu mengukur satu variabel bebas X dan variabel terikat Y
atau biasa disebut dengan Regresi Linear sederhana.
Rumus : Y= a +
bX.+ e
Keterangan
rumus: Y = variabel terikat
a =
nilai konstan
X = variabel
bebas
B = koofisien regresi
G.
Devenisi Operasional variabel
Devenisi Opersional variabel yang
digunakan peneliti adalah penulis menggunakan variabel kontinum dan variabel
diskrit yaitu Analisis kepemimpinan dan Pengawas camat terhadap Kinerja Pegawai
di Kantor Kecamatan Tandukkalua.
1. Kepemimpinan
adalah
kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan
pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai
tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. (Kartono,
2003;21)
Kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang
lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan
memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus. ( Moejiono, 2002;35)
2. pengawasan
adalah salasatu fungsi manajemen untuk menjamin keputusan, perencanaan dan
pelaksanaan program sesuai dengan tujuan yang diharapkan atau tidak. Pengawasan
juga dapat dikatakan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan dengan maksud
mengetahuai kondisi suatu organisasi.
3. Kinerja
adalah kuantitas dan atau kualitas hasil kerja individu atau sekelompok didalam
organisasi didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang berpedoman pada
norma, standar oprasional prosedur, kriteria dan ukuran yang telah ditetapkan
atau yang berlaku dalam organisasi.
BAB IV
GAMBARAN UMUM LOKASI
PENELITIAN
A.
Profil
Lokasi Penelitian
1. Keadaan
Geografis
Kecamatan tandukkalua adalah salahsatu
diantara 17 kecamatan yang ada di
kabupaten mamasa, kecamatan Tandukkalua terbagi menjadi 11 desa diantaranya:
desa Balabatu, desa Kanan, desa Malabo, desa Mannababa, desa Mesakada, desa
Pambe, desa Parondo Bulawan, desa
Salurano, desa Sindagamanik, desa Talimbung, desa Tamalantik 1 kelurahan yaitu
kelurahan Minake. Kecamatan ini terletak 16 KM dari pust perkotaan, dengan
ketinggian dari permukaan laut 1000 M.
Kecamatan Tandukkalua dikelilingi oleh
beberapa kecamatan lain yang merupakan batas wilayah. Diantaranya;
Ø Di
sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Bambang Buda.
Ø Di
sebelah timur Timur berbatasan dengan
kecamatan Sumarorong.
Ø Di
sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Balla
Ø Selatan
berbatasan dengan kecamatan Orobuah Timur
2. Keadaan
Demografi
2.1. Penduduk
Jumlah penduduk yang ada di kecamatan
tandukkalua mempunyai jumlah yang lumayan banyak yang terdiri dari jenis
kelamin laki-laki dan jenis kelamin perempuan. dalam merincikan jumblah penduduk
tersebut dapat di bagi berdasarkan jenis kelamin, seperti pada tabel berikut:
Tabel 1
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis
Kelamin
|
No
|
Penduduk
berdasarkan jenis kelamin
|
Jumlah
|
|
1
|
Pria
|
8.064
|
|
2
|
Wanita
|
10.072
|
|
Jumlah
Total
|
18.136
|
|
Sumber
data: Kantor kecamatan Tandukkalua
3. Keadaan
Ekonomi
Sebagai pendukung roda perekonomian di
wilayah Kecamatan Tandukkalua, tersedia beberapa sarana perekonomian, di mana
sebagian warga masyarakat Kecamatan Tandukkalua mempunyai mata pencaharian
dengan memanfaatkan sarana-sarana tersebut diantaranya Pasar, Koperasi, Bengkel
dan Pertokoan.
Jumlah dari sarana-sarana tersebut yang
digunakan masiarakat setempat, Dapat
dilihat seperti pada tabel berikut:
Tabel 2
Sarana
Perekonomian
|
No
|
Jenis Sarana Perekonomian
|
Jumlah
|
|
1
|
Pasar
|
2
|
|
2
|
Koperasi
|
12
|
|
3
|
Bengkel
|
30
|
|
4
|
Pertokoan
|
67
|
|
Jumlah
Total
|
111
|
|
Sumber
data: Kantor Kecamatan Tandukkalua
4. Sosial
Budaya dan Keagamaan
4.1. Kesehatan
Di kecamatan Tandukkalua terdapat
beberapa tempat pelayanan masyarakat yang menyangkut kesehatan. Diantaranya
dapat dilihat seperti pada tabel berikut:
Tabel 3
Jumlah
Tempat Pelayanan Kesehatan
|
No
|
Nama Tempat pelayanan
kesehatan
|
Jumlah
|
|
1
|
Rumah sakit umum
|
1
|
|
2
|
Puskesmas
|
2
|
|
3
|
puskesmas pembantu (PUSTU)
|
11
|
|
Jumlah
Total
|
14
|
|
Sumber
data: Kantor Kecamatan Tandukkalua
4.2. Agama
Kita ketahui bahwa di Indonesia pada
umumnya ada beberapa agama yang di anut, begitupula di kecamatan Tandukkalua
ada beberapa tempat peribadatan bagi umat beragama diantaranya: seperti pada
tabel berikut;
Tabel 4
Jumlah
Tempat Ibadah Berdasarkan Jenisnya
|
No
|
Nama
Tempat Ibadah
|
Jumlah
|
|
1
|
Gereja
|
37
|
|
2
|
Masjid
|
3
|
|
3
|
Mushollah
|
2
|
|
4
|
Pura/kuil
|
1
|
|
Jumlah
Total
|
43
|
|
Sumber
data: Kantor Kecamatan Tandukkalua
4.3. Pendidikan
Di kecamatan Tandukkalua dalam
bidang pendidikan masyarakat mempunyai kesadaran yang baik. Hal ini, dapat
dilihat dari jumlah Lembaga pendidikan yang ada di kecamatan tandukkalua yang dijadikan sebagai sarana dalam menuntut
ilmu.
Jenis dan Jumlah Lembaga
tersebut dapat dirincikan seperti pada tabel berikut:
Tabel 5
Jumlah
Lembaga Pendidikan
|
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
|
1
|
TK
|
13
|
|
2
|
SD
|
11
|
|
3
|
SMP/sederajat
|
5
|
|
4
|
SMA/sederajat
|
4
|
|
5
|
SLB
|
1
|
|
6
|
Perguruan tinggi
|
1
|
|
Jumlah
Total
|
35
|
|
Sumber data: Kantor
Kecamatan Tandukkalua
BAB
V
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Kepemimpinan
di Kecamatan Tandukkalua
Daerah
kecamatan merupakan pembagian wilayah administratif di bawah daerah
kabupaten/kota yang dipimpin oleh seorang camat. Dalam menjalankan tugasnya,
Camat dibantu oleh perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada
Bupati/walikota melalui sekretaris daerah kabupaten/kota. Oleh karena memiliki
kedudukan tertinggi di kantor kecamatan, camat merupakan pemimpin dalam
organisasi pemerintah kecamatan. Dengan demikian, camat dituntut memiliki gaya
kepemimpinan dalam membawa dan mempengaruhi bawahannya agar mampu bekerja sama
demi mencapai tujuan organisasi.
Kecamatan
Tandukkalua adalah salah satu instansi pemerintahan di daerah Kabupaten Mamasa,
dipimpin oleh seorang Camat bernama Drs.
Dellaganna.D yang memimpin 18.273 jiwa dan 4.096 Kepala Keluarga (KK) yang
tersebar di 11 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tandukkalua.
Ø Tindakan
dalam menjalankan tugas
Dalam menjalankan tugas seorang pemimpin
harus mempunyai tindakan untuk mengendalikan kinerja para bawahannya menuju kea
rah yang lebi baik, tindakan yang dimasut disini adalah didalam menetukan
sebuah keputusan, pemimpin harus berani, tegas, konsisten terhadap keputusan
yang telah dibuatnya.
Ø Sikap
dalam memimpin
Pemimpin adalah
Seorang Pribadi yang sangat menentukan semua hal bagi suatu umat nya dimana
semua kemajuan dan kemunduran atau dampak semua bergantung pada pemimpinnya.
a. Berkomunikasi Dengan Baik. Pemimpin yang baik dapat memastikan pesan yang
disampaikannya diterima oleh setiap orang dalam organisasinya dengan persepsi
yang sama dan jelas.
b. Bersahabat dan Membumi Kemampuan
untuk menjadi teman yang menyenangkan dapat membantu seorang pemimpin untuk
membangun relasi dan mengembangkan semangat tim yang baik.
c. Membuat Orang lain Melakukannya
Seorang pemimpin yang baik mampu mendorong orang lain untuk
melakukan tugasnya, dan bukan melakukan sendiri semua tugas-tugas itu.
d. Paham Tentang Bidang Yang Digeluti Tidak hanya sekedar visioner dengan strategi dan arah yang
jelas, pemimpin yang baik harus memahami seluk beluk, kekurangan dan kelebihan,
risiko serta segala hal tentang bidang yang digeluti.
e. Jadi Panutan Pemimpin harus berada di garda terdepan dan memberikan
pengaruh yang baik bagi perusahaan dan bawahannya. Dalam segala hal dirinya
mampu menjadi teladan.
f. Mudah
Untuk Dinilai Berubah-ubah sikap untuk menyamarkan citra diri yang
sesungguhnya, bukanlah sikap seorang pemimpin yang baik. Seorang pemimpin
mengambil sikap yang jelas tentang bagaimana dia akan mendengarkan,
menyampaikan sesuatu, melihat dan menilai sesuatu, serta konsisten dengan
sikapnya itu.
g. Memiliki Kharisma Beriringan dengan citra dan kemampuan berkomunikasi yang baik, pemimpin
yang baik memiliki sesuatu yang istimewa di dalam dirinya yang membuat orang
lain pun merasakannya.
h. Sangat Tekun Tidak cukup
hanya punya skill, pemimpin yang baik sangat tekun dalam pencapaian tujuan dan
visi yang telah ditetapkan. Pemimpin bisa sangat kejam untuk itu, namun
pemimpin yang baik melakukannya dengan cara yang sangat bersahabat.
i. Penuh
Semangat
Seorang pemimpin yang baik harus membawa energi
yang sangat besar bagi bawahannya, dan selalu mempunyai semangat yang
senantiasa dikobarkan dalam setiap tugas yang diberikan, dalam setiap bidang
yang ditangani kapanpun dan dimanapun.
Ø Periaku
seorang pemimpin
seorang pemimpin akan berhasil dalam
kepemimpinannya ketika mempunyai perilaku seperti berikut:
a. Mempunyai
seni/kepekaan untuk menggerakan atau memerintah bawahan/karyawannya untuk
mencapai tujuan.
b. Mudah
beradaptasi , bergaul serta berkomunikasi dengan orang lain.
c. Ulet
dan tekun.
d. Banyak
hubungan dan relasi.
e. Lapang
dada dan tidak emosiaonal.
f. Mempunyai
sikap loyal, timba balik anara atasan dengan bawahan atau sebaliknya.
g. Hemat
daam arti memiliki kesabaran dan kemampuan daam membatasi penggunaan dan pengeluaran
segala sesuatu hanya untuk keperluan yang benar-benar penting.
h. Mampu
menjaga sikap dan perilaku dengan mengikuti norma, atau aturan yang berlaku di
masyarakat.
i. Pandai
membawa diri terutama dalam menghasapi situasi atau acara tertentu.(Perilaku yang
harus dimiliki oleh seorang pemimpin atau wirausahawan.
Ø Nilai-nilai
yang dianut
Nilai-nilai kepemimpinan adalah sejumlah
sifat-sifat utama yang harus
dimiliki seorang pemimpin agar kepemimpinannya dapat efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Beberapa nilai kepemimpinan yang perlu
dimiliki seorang pemimpin antara lain adalah sebagai berikut:
a. integritas
dan moralitas. Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan
kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan
kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila dan
ajaran tentang baik dan buruk.
b. Tanggungjawab.
Pemimpin harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya
untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi
c. Visi
pemimpin. Kepemimpinan seorang pemimpin nyaris identik dengan visi kepemimpinannya.
Visi adalah arah kemana organisasi dan orang-orang yang dipimpin akan dibawa
oleh seorang pemimpin
d. Kebijaksanaan.
Kebijaksanaan yaitu kearifan seorang pemimpin dalam memutuskan sesuatu sehingga
keputusannya adil dan bijaksana. Kebijaksanaan memiliki makna lebih dari
kepandaian atau kecerdasan
e. Keteladan.
Keteladanan seorang pemimpin adalah sikap dan tingkah laku yang dapat menjadi
contoh bagi orang-orang yang dipimpinnya. Keteladanan berkaitan erat dengan
kehormatan, integritas dan moralitas pemimpin
f. Menjaga
kehormatan. Seorang pemimpin harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan
perbuatan tercela karena semua perbuatannya menjadi contoh bagi bawahan dan
orang-orang yang dipimpinnya
g. Beriman.
Beriman kepada Tuhan Yang Mahaesa sangat penting karena pemimpin adalah manusia
biasa dengan semua keterbatasannya secara fisik, pikiran dan akal budi sehingga
banyak masalah yang tidak akan mampu dipecahkan dengan kemampuannya sendiri
h. Kemampuan
berkomunikasi. Antara pemimpin dan yang dipimpin terdapat suatu ikatan kuat
sebagai satu keutuhan dan memiliki ketergantungan satu sama lain. Untuk
mencapai hal tersebut maka seorang pemimpin harus mampu membangun komunikasi
dengan orang-orang yang dipimpinnya sehingga kepemimpinannya dapat efektif dan
efisien
i. Komitmen
meningkatkan kualitas SDM. Sumber daya manusia (SDM) adalah faktor strategis
dan penentu dalam kemajuan organisasi, dan pemimpin harus memiliki komitmen
kuat untuk meningkatkan kualitas SDM.
Kecamatan Tandukkalua termasuk salah
satu daerah yang masih tertinggal di Kabupaten Mamasa. Salah satu indikasinya
terletak pada sarana telekomunikasi yang masih sangat jarang disana. Letaknya
yang masih di lingkungan pedesaan juga menjadi salah satu indikasinya.
Disinilah dibutuhkan sosok seorang pemimpin dalam hal ini seorang Camat agar
memiliki kepemimpinan yang unggul sehingga mampu mencuri perhatian pemerintah
melalui segala macam prestasi yang dimilikinya.
Namun berdasarkan isu dan
pengamatan penulis di Kantor Kecamatan Tandukkalua, Camat lebih banyak bekerja
sendiri dan kurang dalam menjalin hubungan kerja dengan para pegawainya. Oleh
sebab itu hubungan Camat dengan para pegawainya menjadi kurang harmonis
sehingga Camat belum mampu membangun motivasi para pegawainya untuk bekerja
secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan. Hal tersebut dapat
terlihat dari semangat kerja para pegawai yang masih sangat kurang yaitu pada
saat jam kerja, masih banyak pegawai yang melakukan aktivitas lain di luar
kegiatan organisasi, mereka merasa enggan untuk menyumbangkan ide pikiran
mereka dalam menunjang kelancaran kegiatan pemerintahan di Kecamatan, serta pada
jam masuk dan pulang kerja pegawai tidak sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan.
Hal tersebut tentunya berimplikasi luas pada timbulnya
kesenjangan antara pemimpin dengan yang dipimpinnya yang berujung pada rusaknya
tatanan organisasi di Kantor Kecamatan Tandukkalua dan menyebabkan tidak
tercapainya tujuan organisasi yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, Camat
Tandukkalua perlu menerapkan suatu gaya kepemimpinan yang baik untuk
menciptakan keharmonisan dengan para pengikut atau bawahannya sehingga mampu
mengendalikan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
seorang pegawai.
Selain itu Camat tidak mengetahui
persis tingkat kebutuhan pegawainya sehingga dalam upaya memberikan motivasi
kepada pegawainya melalui persepsinya sendiri tanpa mengetahui apa yang
sebenarnya dibutuhkan pegawainya baik itu kebutuhan fisiologis maupun
psikologis. Maka penulis berasumsi bahwasanya jika Camat menerapkan teori
kepemimpinan situasional yang menerapkan gaya kepemimpinan berdasarkan level
kematangan dan kebutuhan pegawai, masalah-masalah pemimpin dan yang dipimpin
seperti tersebut di atas akan dapat diatasi.
B.
Pengawasan
Camat Terhadap Kinerja Pegawai Di kecamatan Tandukkalua
Pengwasan merupakan suatu usaha
sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan
perencanaan, merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan
nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur
penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.
Pengawasan penting disebabkan karena
Perubahan lingkungan Organisasi,
Peningkatan kompleksitas organisasi, Meminimalisasikan tingginya
kesalahan-kesalahan, Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang, Komunikasi
dan Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi.
Pengawasan camat terhadap kinerja pegawai di
kecamatan tandukkalua mencakup:
Ø Penetapan
standar kerja
Dalam penetapan standar kerja di tingkat
kecamatan dibutuhkan pengawasan untuk menjalankan standar yang dimaksud.
Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2008 tentang
kecamatan, yang disosialisasikan pada bimbingan teknis pelayanan Administrasi
terpadu kecamatan tingkat provinsi Sulawesi Barat tahun 2011. Camat menyelenggarakan
tugas umum pemerintahan yang meliputi: kegiatan pemberdayaan masiarakat, upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan
peraturan perundang-undangan,pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum,
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan serta pelayanan
masyarakat.
Ø Pengukuran
hasil kerja
Penilaian kinerja yang efektif memerlukan standar kerja
yang berkaitan dengan kinerja. Agar supaya penilaian kinerja efektif, maka
harus se-suai dengan standar kerja yang bersifat:
1. Relevance (relevansi). Adanya hubungan yang
jelas antara standar kerja dengan pekerjaan itu sendiri dan tujuan organisasi,
dan hubungan yang jelas antara elemen-elemen pekerjaan kritis yang di identifikasikan
melalui analisis pekerjaan dan dimensi-dimensi yang dinilai pada bentuk-bentuk
penilaian.
2. Sensitivity
(sensitivitas). Mengimplikasikan bahwa sistem penilaian kinerja mampu
membedakan penilaian yang efektif dan yang tidak efektif.
3. Reliability (keandalan). Penilaian kinerja
dapat diandalkan baik oleh atasan, rekan sejawat, maupun subordinate (bawahan).
4. Acceptability (penerimaan). Penilaian dapat
diterima dan dirasa adil oleh atasan, rekan sejawat maupun bawahan.
5. Practically
(praktis). Menggambarkan bahwa instrumen-instrumen penilaian kinerja mudah
dipahami, dimengerti dan digunakan oleh atasan maupun bawahan. Evaluasi
terhadap dimensi kinerja meliputi semua unsur dalam pekerjaan masing-masing
pegawai. Dimensi ini mencakup berbagai kriteria yang sesuai untuk di gunakan
dalam mengukur hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Pengukuran kinerja harus disesuaikan
dengan jenis pekerjaan yang akan dinilai sehingga tidak semua kriteria
pengukuran kinerja dipergunakan dalam suatu penilaian kinerja pegawai.
pengukuran kinerja adalah mencakup:
1. Quality, yaitu tingkat sejauh mana proses atau
hasil pelaksanaan kegiatan mendekati kesempurnaan atau mendekati tujuan yang
diharapkan.
2. Quantity, yaitu jumlah yang
dihasilkan misalnya jumlah rupiah, jumlah unit, jumlah siklus kegiatan yang
diselesaikan. Untuk mengetahui apakah kinerja pegawai telah sesuai dengan
sasaran yang diharapkan, sekaligus melihat besarnya penyimpangan dengan cara
membandingkan antara hasil pekerjaan secara aktual dengan hasil yang diharapkan
maka diperlukan penetapan standar.
Ø Tindakan
koreksi/perbaikan
Sebagai manusia biasa,
utamanya dalam melaksanakan tugas pemerintahan tidak akan lepas dari
kesalahan-kesalahan yang bisa berdampak terhadap tugas. Oleh karna itu
berdasarkan beberapa standar tugas yang dilakukan oleh pegawai kecamatan perlu
mendapatkan koreksi dari pimpinan sebagai pengawas dalam melaksanakan tanggung
jawab yang diberikan.
tujuan ini adalah untuk memperbaiki
hal-hal yang dianggap masi menyimpang dari wewenang yang telah diberikan guna
untuk kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas selanjutnya yang bias
mendapatkan pujian dari kalayak.
Ø Kemampuan
kerja
Pegawai
yang memiliki tingkat kemampuan mental
tinggi menyatakan prefensi-prefensi mereka terhadap jabatan-jabatan pekerjaan
yang sulit. Sedangkan pegawai yang
memiliki kemampuan mental lebih rendah menyatakan prefensi terhadap jabatan-jabatan
pekerjaan lebih mudah dan tidak terlalu sulit. Variabel kemampuan kerja, naluri,
tingkat aspirasi dan faktor-faktor pribadi seperti umur, pendidikan, latar
belakang keluarga, akan menghasilkan prestasi kerja yang berbeda. Kemampuan
adalah sifat bawaan lahir atau dipelajari yang memungkinkan seseorang melakukan
sesuatu yang bersifat mental dan fisik. Kemampuan yang menyangkut
intelegensi. Intelegensi adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
sebaik-baiknya dengan lingkungan. Oleh sebab itu tingkat intelegensi sangat
menentukan dalam bekerja.
Pengamatan penulis tentang Pengawasan
camat terhadap kinerja pegawai di kecamatan Tandukkalua berdasarkan beberapa
indikator sebagai berikut:
a. Penetapan
standar kerja
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan secara tetap. Berdasarkan hal ini, setelah melakukan
wawancara dengan sejumlah pegawai di kantor kecamatan Tandukkalua maka penulis menarik kesimpulan bahwa
pengawasan camat tehadap kinerja pegawai melaluai penetapan standar kerja yang
telah ditetapkan maka “sesuai” dengan apa yang menjadi penjelasan dari
penetapan standar kerja.
b. Pengukuran
hasil kerja
Berupa proses yang dilakukan
berulang-ulang yang continue yang berupa atas pengawasan, laporan, pengujian,
dan sampel. Berdasarkan data yang dikumpulkan penulis melaluai wawancara dengan
sejumlah pegawai di kantor kecamatan Tandukkalua maka pengawasan pada
pengukuran hasil kerja yang dilakukan camat penulis menarik kesimpulan bahwa
“Belum” maksimal dilakukan oleh Camat.
c. Tindakan
koreksi /perbaikan
Bila diketahui dalam pelaksanaannya
terjadi penyimpangan dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan. hal ini,
penulis menarik kesimpulan mengenai pengawasan yang dilakukan camat, bahwa
dalam tindakan koreksi/perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan pegawai di kantor kecamatan Tandukkalua itu suda “maksimal”
pengawasannya.
d. Kemampuan
kerja
Pengawasan camat terhadap kemampuan
kerja pegawai di Kantor keamatan tandukkalua, setelah menyimpulkan hasil
wawancara maka penulis menarik kesimpulan bahwa pengwasan terhadap hal ini
belum dilakukan secara baik oleh Camat, seperti pada poin sebelumnya telah
dijelaskan bahwa camat di kantor kecamatan Tandukkalua masi sering bekerja
sendiri tanpa melakukan kordinasi dengan bawahannya.
Berikut ini adlah tabel-tabel hasil
penjumlahan dengan menggunakan aplikasi SPSS yang dilakukan penulis.
Tabel
6
Deskripsi
Statistik
|
Deskripsi statistik
|
Mean
|
Std. Deviation
|
N
|
|
Kepemimpinana camat
|
38.8286
|
.98476
|
35
|
|
Pengawasn terhadap
kinerja
|
34.4286
|
1.48097
|
35
|
Tabel diatas menunjukkan Jumlah
responden pada penelitian adalah 35 orang, rata-rata kepemimpinana camat
38,828, rata-rata pengawasan terhadap kinerja 34,4286 sedangkan besar standar
devisa untuk kepemimpinan camat 0,984, pengawasan terhadap kinerja 1,480.
Tabel 7
Korelasi
|
Korelasi
|
Kepemimpinana camat
|
Pengawasan terhadap kinerja pegawai
|
|
|
Pearson Correlation
|
Kepemimpinana camat
|
1.000
|
-.331
|
|
Pengawasan terhadap
kinerja pegawai
|
-.331
|
1.000
|
|
|
Sig. (1-tailed)
|
Kepemimpinana camat
|
.
|
.026
|
|
Pengawasan terhadap
kinerja pegawai
|
.026
|
.
|
|
|
N
|
Kepemimpinana camat
|
35
|
35
|
|
Pengawasan terhadap
kinerja pegawai
|
35
|
35
|
|
Tabel diatas menjelaskan hubungan antara
kedua variabel tentang kepemimpinan dan pengawasan camat terhadap kinerja
pegawai di kecamatan tandukkalua
Tabel 8
Variabel Entered/Removed
|
Model
|
Variables Entered
|
Variables Removed
|
Method
|
|
1
|
X1
|
.
|
Enter
|
a. All requested variables entered. Kepemimpinana camat
b. Dependent Variable: pengawasan
terhadap kinerja pegawai
Tabel diatas
menunjukkan bahwa variable yang diproses dalam penjumlahan dengan menggunakan
analisis regresi sederhana ini adalah
variable X1 yaitu pengawasan camat terhadap kinerja pegawai.
Tabel 9
Model Summary
|
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the
Estimate
|
|
1
|
.331a
|
.110
|
.083
|
.94311
|
a. Predictors: (Constant), X1
b. Dependent Variable: Y
Tabel diatas
menunjukkan nilai R yang merupakan symbol dari nilai koofisien korelasi. Jadi
dalam hal ini nilai R 0,331 nilai ini dapat di interpretasikan bahwa hubungan
kedua variabel penelitian berada di kategori lemah. Tabel ini jg mnunjukkan
seberapa bagus model regresi yang dihasilkan oleh interaksi variabel bebas dan
variabel terikat nilai R square adalah 0,110, Adjusted R square 0,083.
Tabel 10
Anova
|
Model
|
Sum of Squares
|
Df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
Regression
|
3.619
|
1
|
3.619
|
4.069
|
.052a
|
|
Residual
|
29.352
|
33
|
.889
|
|
|
|
Total
|
32.971
|
34
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant), X1
b. Dependent Variable: Y
Tabel diatas
menunjukan taraf siknifikan atau linearitas dari regresi, nilai Siq dalam tabel
ini 0,052 yang berarti model regresi ini adalah linear, namun tidak memenui kriteria.
Tabel 11
coefficient
|
coefficient
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|||
|
1
|
(Constant)
|
46.413
|
3.763
|
|
12.333
|
.000
|
|
Pengawasan terhadap
kinerja pegawai
|
-.220
|
.109
|
-.331
|
-2.017
|
.052
|
|
a. Dependent
Variable: pengawasan terhadap kinerja pegawai
Tabel diatas menginformasikan model
persamaan regresi yang diperoleh dengan koefisien konstanta dan koefisien
variabel yang ada di kolom Unstandardized Coefficients B. berdasarkan tabel
diatas maka dapat diperoleh persamaan regresi Y= a + b X.
Jadi dengan menngunakan rumus regresi
linar sederhana maka didapatkan persamaan Y= 46.413+-0,220X1.
BAB
VI
PENUTUP
A.
Kesimpulan
kepemimpinan merupakan kunci keberhasilan dalam sebuah organisasi dalam
mencapai tujuan, karna pemimpin adalah pemegang sentral dalam organisasi dalam
memimpin pemimpin haraus mempunyai kemampuan menggerakan, mengrahkan,
mempengarui. Sehingga pegawai mempunyai semangat kerja dan akhirnya mampu
berprestasi yang lebih baik.
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh penulis iskripsi ini yang mengkaji tentang “Analisis
Kepemimpinan Dan Pengawasan Camat Terhadap Kinerja Pegawai Di Kecamatan
Tandukkalua” dapat menarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:
a. Camat
dalam melakasanakan tugas kepemimpinannya dinilai kurag maksimal karna camat
belum menunjukkan kamampuannya untuk mengarahkan, menggerakkan dan mempengaruhi
bawahannya dengan tujuan yang telah ditetapkan.
b. Pengawasan
camat terhadap kinerja pegawai di kecamatan Tandukkalua belum berjalan maksimal
karna dilihat berdasarkan indikator yang harus diawasi camat masi sebagian di
sepelekan.
B.
Saran
Agar proses pelaksanaan tugas dan
wewenang berjalan baik, lancar dan tujuan yang diinginkan tercapai khususnya di
tingkat kecamatan maka disarankan
1. Bagi
camat, agar bias menempatkan diri sebagai seorang pemimpin dalam organisasi
pemerintahan yang bisa membuahkan hasil positif.
2. Bagi
pembaca, kritikan dan masukan sangat penting jika ingin melihat semsama kita
lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar